e-Penjelasan Publik Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
mengandung Bahan Kimia Obat
Website ini berisi informasi mengenai produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian Badan POM serta informasi keamanan dari badan otoritas pengawasan di negara lain telah ditarik dari peredaran karena alasan keamanan antara lain produk mengandung Bahan Kimia Obat yang berisiko terhadap kesehatan.

Penggunaan Obat tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK) sangat bermanfaat untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Namun demikian Badan POM masih menemukan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan penggunanya. Terhadap temuan tersebut, Badan POM telah menginformasikan kepada masyarakat melalui mekanisme e-Penjelasan Publik.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah Obat Tradisional yang akan dikonsumsi telah ada di penjelasan publik karena mengandung bahan kimia obat dapat melalui website https://e-penjelasanpublikotsk.pom.go.id dan Apps Mobile BPOM e-Penjelasan Publik OT & SK (Android dan iOS)

nama obat/bahan kimia/produsen/importir/nomor izin edar
  Penjelasan Publik (PP)

Penjelasan Publik Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan adalah informasi berisi daftar produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian Badan POM

  Post-Market Alert System (PMAS)

merupakan informasi tentang data produk yang ditarik oleh badan otoritas pengawasan di negara lain karena mengandung bahan kimia obat (BKO).

~ Data PMAS (Post Market Alert System) ~ Produk Dilarang Negara Lain
 
NoNomor PMASTanggal PMAS
11IN.05.03.1.43.11.15.528430-11-2015Daftar Produk OTSK
12IN.05.03.1.43.08.15.402624-08-2015Daftar Produk OTSK
13HM.04.01.1.43.11.14.705426-11-2014Daftar Produk OTSK
14IN.05.03.43.07.13.279325-07-2013Daftar Produk OTSK
15IN.05.03.43.01.12.000805-09-2012Daftar Produk OTSK
Total : 15 Data
« Prev 1 2 Next »
( Page    of 2 page )  

Bahan Kimia Obat

BKO

Bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut. (BPOM 2013).

Obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat. Hal ini disebabkan karena terjadi interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dengan obat sintetik. Beberapa tanaman yang telah terindentifikasi memiliki interaksi.

Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh. Konsumen yang tidak menyadari adanya bahaya dari obat tradisional yang dikonsumsinya, apalagi memperhatikan adanya kontra indikasi penggunaan beberapa bahan kimia bagi penderita penyakit tertentu maupun interaksi bahan obat yang terjadi apabila pengguna obat tradisional sedang mengkonsumsi obat lain, tentunya sangat membahayakan.

BKO yang sering dicampurkan ke dalam obat tradisional dan bahayanya adalah sebagai berikut :

Sildenafil Sitrat dan turunannya

kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan kematian

Tadalafil

mual, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), kehilangan penglihatan, serangan jantung, bahkan kematian.

Sibutramin Hidroklorida

meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung meningkat, sulit tidur, kejang, penglihatan kabu, dan gangguan ginjal.

Efedrin dan Pseudoefedrin

pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), kesulitan buang air kecil.

Deksametason

Moon face, retensi cairan dan elektrolit, hiperglikema, glaukoma (tekanan dalam bola mata meningkat), gangguan pertumbuhan, osteoporosis, daya tahan terhadap infeksi menurun, miopati (kelemahan otot), lambung, dan gangguan hormon.

Fenilbutazon

mual, muntah, ruam kulit, penimbunan cairan, perdarahan lambung,perforasi lambung, reaksi hipersensitifitas (Steven Johnsons Syndrome), hepatitis, gagal ginjal, leukopenia, anemia aplastik dan agranulositosis.

Parasetamol

menyebabkan kerusakan hati (jangka panjang/dosis besar).

Allopurinol

# UMUM: Ruam # TIDAK UMUM: reaksi hipersensitivitas, mual, muntah, asimtomatik peningkatan uji fungsi hati yang asimtomatik. Jarang: hepatitis, sindroma Steven-Johnson. Sangat jarang: furunkulosis, agranulositosis, anemia aplastik, trombositopenia, angioimunoblastik limpadenopati, diabetes melitus, hiperlipidemia, depresi, koma, paralisis, ataksia, neuropati, parestesia, somnolen, sakit kepala, gangguan pengecapan, katarak, gangguan penglihatan, perubahan makular, vertigo, angina, bradikardi, hipertensi, hematesis berulang, steatorea, stomatitis, perubahan kebiasaan buang air besar, angioedema,

Piroksikam

anoreksia, nyeri perut, konstipasi, diare, mual, muntah, tukak lambung, sindrom Steven-Johnson, sakit kepala, demam, penglihatan kabur, dan hipertensi.

Natrium Diklofenak

rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare, dan kadang perdarahan tukak, dispepsia, reaksi hipersensitifitas, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran seperti tinnitus, fotosensitifitas dan hematuria, gangguan pada darah, nekrosis papilar atau fibrosis interstisial

Bisakodil

Rasa tidak nyaman atau kram di perut, diare, mual, iritasi dubur.

Indometasin

gangguan cerna (termasuk diare), sakit kepala, pusing dan kepala terasa ringan; tukak dan pendarahan pada lambung dan usus; mengantuk (jarang), bingung, insomnia, kejang, goncangan kejiwaan, depresi, gangguan darah sinkop (terutama trombositopenia), hipertensi, hiperglikemia, pandangan kabur, deposit kornea, neuropati periferal, dan penyempitan usus; supositoria bisa menyebabkan iritasi rektum dan kadang terjadi perdarahan.

Statistik Data Penjelasan Publik dan PMAS

Jumlah seluruh produk di Penjelasan Publik dan PMAS semua tahun
Data
Jumlah Data
Penjelasan Publik
990
PMAS (Post Market Alert System)
1539
Jumlah produk di Penjelasan Publik dari tahun ke tahun
Tahun
Jumlah Data
2001
58
2003
89
2005
16
2006
93
2008
76
2009
60
2010
46
2011
21
2012
29
2013
59
2014
51
2015
104
2016
43
2017
39
2018
7
2020
40
2021
54
2022
41
2023
50
2024
7


Tahun
Jumlah Data
2012
15
2013
74
2014
62
2015
56
2016
50
2017
231
2018
199
2020
344
2021
202
2022
95
2023
143
2024
68


Jumlah produk di Penjelasan Publik seluruh tahun : Terdaftar dan Tidak terdaftar
Status Terdaftar
Jumlah Data
Terdaftar
232
Tidak terdaftar
751


Terdaftar : 24 %Tidak terdaftar : 76 %
Status Terdaftar
Jumlah Data
Tidak terdaftar
1539


Tidak terdaftar : 100 %
Jumlah produk di Penjelasan Publik seluruh tahun : Lokal dan Impor
Lokal Impor
Jumlah Data
Lokal
787
Impor
102


Lokal : 80 %Impor : 10 %
Lokal Impor
Jumlah Data
Lokal
3


Lokal : 0 %
Jumlah produk di Penjelasan Publik seluruh tahun: berdasarkan BKO yang sering ditambahkan
BKO
Jumlah Data
Allopurinol
6
Bisakodil
2
Deksametason
109
Efedrin dan Pseudoefedrin
11
Fenilbutazon
40
Indometasin
6
Natrium Diklofenak
43
Parasetamol
325
Piroksikam
29
Sibutramin Hidroklorida
85
Sildenafil Sitrat dan turunannya
492
Tadalafil
202

Berita

Salah satu cara yang dilakukan Badan POM dalam rangka melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, bermanfaat, dan bermutu adalah dengan mengeluarkan “Penjelasan Publik”. Obat tradisional & Suplemen Kesehatan yang dicantumkan ke dalam Penjelasan Publik adalah yang mengandung bahan kimia obat dan telah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran

BPOM Public Warning OTSK

Berita Terkini

Survei Kepuasan Masyarakat
Selengkapnya  

—13 Juni 2024 14:43:43

Part 1 Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.23.50 Tanggal 8 Desember 2023 tentang Temuan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO serta Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya Tahun 2023
Selengkapnya  

—15 Des 2023 11:10:45

Part 2 Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.23.50 Tanggal 8 Desember 2023 tentang Temuan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO serta Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya Tahun 2023
Selengkapnya  

—15 Des 2023 11:10:01

Testimoni

Anda punya pengalaman menarik dengan e-Penjelasan Publik OTSK BPOM?
Sampaikan  di sini  untuk berbagi pengalaman dengan orang lain.

Dukungan Obat Tradisional tanpa Bahan Kimia Obat oleh komunitas Apoteker Praktik Herbal Indonesia

Gabungan Pengusaha Jamu berikan sanksi pada produsen yang menambahkan BKO dalam Obat Tradisional

Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Banyuwangi Deklarasikan Obat Tradisional tanpa Bahan Kimia Obat

Ikatan Dokter Indonesia himbau sejawat dokter untuk bekerjasama dalam penuntasan OT BKO

Komunitas Ibu Empu Sosialisasi dan Pendampingan Penjual OT yang higienis dan aman tanpa BKO

APPS

BPOM e-Penjelasan Publik Mobile Apps
Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat